PENGANTAR
Terselenggaranya pelayanan medik kepada masyarakat di rumah sakit tidak dapat terlepas dari tersedianya fasilitas pelayanan yang memadai. Bangunan rumah sakit beserta seluruh aspek penunjangnya merupakan sarana tempat dimana pelayanan medik dilaksanakan. Keadaan dan kelengkapan bangunan rumah sakit sangat menentukan kualitas pelayanan medik disamping aspek-aspek yang menentukan lainnya seperti peralatan, tenaga medik, paramedik, obat-obatan dan kelengkapan pelayanan kesehatan lainnya.
Untuk menjamin keadaan selalu siap operasional maka bangunan rumah sakit beserta seluruh utilitas penunjangnya perlu dipelihara sehingga akan terhindar dari kerusakan yang akan mengakibatkan terganggunya pelayanan medic dalam jangka waktu yang lama.
Bangunan rumah sakit khususnya bangunan-bangunan tempat diselenggarakannya pelayanan medik mempunyai kekhususan tersendiri sesuai dengan fungsinya dalam pelaksanaan pelayanan medik, misalnya ruang operasi, ruang laboratorium, ruang x-ray, poliklinik dan ruang keperawatan. Kekhususan ruang yang disesuaikan dengan fungsi pelayanan ini menuntut adanya ketentuan khusus mengenai bentuk ruangan dan jenis serta kualitas bahan bangunan yang dipergunakan dalam membuat ruangan tersebut, sehingga pemeliharaannya harus mengacu kepada aspek-aspek bahan dan fungsi pelayanannya.
UNDANG-UNDANG RI NOMOR 44 TAHUN 2009 Tentang RUMAH SAKIT, mengharuskan kita untuk mendokumentasikan seluruh kegiatan pengoprasian, pemeliharaan dan evaluasi sarana dan prasarana rumah sakit.Pelaksanaan manajemen pemeliharaan Rumah sakit yang sangat luas dan kompleks (mulai dari membuat perencanaan, pengorganisasian, operasional pemeliharaan, analisa, pelaporan, kontroling dan sebagainya). Tanpa dibantu kerangka kerja, metodologi dan tools yang baik, akan sangat sulit mencapai hasil yang efektif.
MATERI TRAINING
Materi yang disajikan dalam training ini adalah tentang pedoman teknis pemeliharaan bangunan rumah sakit yang meliputi :
- Arsitektur : pemeliharaan lantai, dinding, pintu dan jendela, plafond dan atap
- Utilitas : mekanik, listrik,, instalasi pengolahan limbah, plambing, pemadam kebakaran dan incinerator
- Halaman : Pemeliharaan pertamanan dan lapangan parkir
PESERTA
- Kepala Instalasi Pemeliharaan Sarana Rumah Sakit
- Kepala & Petugas Teknologi Informasi Rumah Sakit
TRAINER
Tim Konsultan PT. GANESHA INTI PERSADA
DURASI TRAINING
2 hari (efektif 14 jam)
INVESTASI
Rp. 4.000.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu sebelum tanggal pelaksanaan training)
Rp. 4.250.000,00/peserta (Untuk pembayaran dibayarkan pada saat pelatihan/onsite)
Rp. 4.500.000,00/peserta (Untuk pembayaran 1 minggu setelah tanggal pelaksanaan training)
FASILITAS
Sertifkat, Modul, Training Kit, Lunch, Coffee Break, diselenggarakan di hotel berbintang
INFORMASI DAN PROMO
021-22830080
0813-1418-7410 (WA)
METODE TRAINING
Metode interaktif, presentasi, diskusi, studi kasus
CONTACT PERSON
0813-1418-7410 (WA)
0812-9679-1324 (WA)
JADWAL TRAINING TAHUN 2023 :
July
- 25-26 Juli 2023,Yogyakarta
Agustus
- 2-3 Agustus 2023, Surabaya
- 9-10 Agustus 2023,Bali
- 15-16 Agustus 2023,Yogyakarta
- 23-24 Agustus 2023, Jakarta
September
- 6-7 September 2023,Bandung
- 13-14 September 2023,Yogyakarta
- 20-21 September 2023,Jakarta
- 25-26 September 2023, Lombok
Oktober
- 4-5 Oktober 2023,Yogyakarta
- 11-12 Oktober 2023,Jakarta
- 18-19 Oktober 2023,Bali
- 25-26 Oktober 2023, Surabaya
November
- 6-7 November 2023,Yogyakarta
- 13-14 November 2023,Jakarta
- 20-21 November 2023,Bandung
- 27-28 November 2023, Surabaya
Desember
- 6-7 Desember 2023,Jakarta
- 13-14 Desember 2023,Bandung
- 20-21 Desember 2023, Surabaya
- 28-29 Desember2023,Yogyakarta